INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kejuaraan dunia balap mobil Formula E di DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk kejuaraan dunia balap mobil Formula E, yang berlangsung di Kawasan Ancol, DKI Jakarta.
Ajang yang disebut Jakarta E-Prix ini rencananya akan digelar pada 4 Juni 2022 nanti, setelah sejak 2019 selalu ditunda karena adanya pandemi Covid-19.
Namun di tengah pembangunan sirkuit Formula E di Kawasan Ancol yang terus digenjot, ajang ini juga dinodai adanya dugaan kasus korupsi.
Untuk memastikannya, KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E .
Salah satu caranya ialah dengan memeriksa kembali Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir dari Antara.
Prasetyo diperiksa lagi KPK di Jakarta, Selasa (22/3/22) kemarin, setelah dirinya dimintai keterangan oleh tim penyelidik pekan lalu pada Selasa (8/2/22).
Meski demikian, Ali belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo karena proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.
Bahan keterangan yang dikumpulkan KPK akan segera diperiksa oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E terdapat peristiwa pidana.