Dianggap Memaksakan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Langsung Buka Suara
Alexander Marwata sendiri mengaku bahwa pihaknya tak merasa terintimidasi tetap pada pendirian yang hanya menjalani aturan dan berdasarkan alat bukti.
"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus,” kata Alex.
“Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Alex menambahkan bahwa lembaganya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.
Selain itu, KPK memastikan proses penyelidikan kasus Formula E terus berlanjut.
"Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata,” jelasnya.
“Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan," ujar Alex.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anies dalam penyelidikan kasus Formula E pada hari Rabu (7/9). Kendati demikian, KPK juga menegaskan tidak menargetkan seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
"Sekali lagi, saya selaku sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan, seperti itu," ucap Alex.
Sebelumnya ajang Formula E Jakarta sendiri mendapatkan pujian tinggi dari FIA karena dianggap memenuhi ekspektasi.