INDOSPORT.COM – Ajang Formula E Jakarta 2022 dikabarkan memiliki utang senilai Rp20 miliar untuk menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol.
Ajang Formula E Jakarta 2022 telah berlangsung sukses pada Juni lalu, namun hingga saat ini polemiknya tak kunjung usai.
Sebelumnya banyak yang protes soal digelarnya ajang kejuaraan balap dunia mobil listrik di Jakarta, karena dinilai menelan banyak anggaran di tengah masyarakat Indonesia yang sedang berjuang di pandemi Covid-19.
Namun kini setelah beberapa bulan berlalu sejak di gelar pertama kalinya, Formula E Jakarta kembali menarik perhatian, karena dikabarkan memiliki hutang hingga puluhan miliar rupiah.
Kabar ini mencuat setelah Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta, mencecar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal utang Rp20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk sirkuit Formula E.
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo, dilansir dari Antara saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023.
Kemudian Widi Amanasto selaku Dirut PT Jakpro mengatakan bahwa kerja sama dengan PT Jaya Ancol adalah menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.
"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, di mana sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.
Nantinya, aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu terkait Formula E Jakarta.