INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya masih kesulitan selidiki kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta karena adanya sejumlah kendala.
Kisruh soal gelaran ajang Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix yang berlangsung pada Juni 2022 kemarin masih menemui babak baru.
Sebelumnya KPK mengakui bahwa adanya laporan kasus dugaan korupsi di ajang kejuaraan dunia balap mobil listrik tersebut.
KPK hingga saat ini masih melakukan proses pemeriksaan. Namun mereka mengaku kesulitan karena menemui sejumlah kendala untuk mengusut adanya dugaan kasus tersebut.
Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, mengatakan bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh pihaknya adalah soal meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).
"Kan masih di tahap penyelidikan seperti misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya,” kata Alexander Marwata, dilansir dari Antara.
“Karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," jelasnya.
Wakil KPK itu juga menyebutkan bahwa dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela.
Menurutnya, jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak sehingga masih menjadi salah satu faktor kasus Formula E Jakarta ini sulit diselidiki.
"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil apa calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih 'volunteer' sebetulnya. Apalagi kalo pihak swasta, dia tidak datang, kami juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itu lah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," ujar Alex soal kasus Formula E.