INDOSPORT.COM – Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi pada ajang Formula E segera dituntaskan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Kamis (16/2/23).
Kasus Formula E sendiri muncul usai penyelenggaraan balap mobil tersebut yang digelar pada tahun 2022 lalu.
Seperti diketahui, Jakarta menjadi tempat penyelenggaraan balapan Formula E yang dihelat pada (03/06/22) lalu.
Hanya saja, selepas penyelenggaraannya, Formula E justru memberikan banyak polemik, salah satunya adalah dugaan korupsi ratusan miliar.
Pasalnya, ada uang negara yang harus dipertanggung jawabkan, terutama oleh PT Jakpro yang menjadi penyelenggara ajang Formula E.
Selain itu, PT Jakpro disebut belum memberikan hasil evaluasi pelaksanaan Formula E kepada DPRD DKI Jakarta jelang pelaksanaan ajang tersebut empat bulan mendatang.
Terbaru, Dewan Pengawas KPK disebut akan menaikkan kasus Formula E kembali dengan kembali melakukan penyelidikan.
KPK, seperti dilansir darI Tempo disebut akan kembali melakukan penyelidikan, demi merampungkan kasus Formula E yang juga menjerat mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
“Dengan adanya rapat koordinasi dan pengawasan untuk Triwulan IV 2022 antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK pada Januari lalu, disepakati soal penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E,” ujar Tumpak Panggabean dikutip dari Tempo.