MotoGP

Lagi, MGPA Minta Pemerintah NTB Ringankan Pajak untuk WSBK Mandalika 2023

Minggu, 26 Februari 2023 12:53 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
© ITDC/MGPA
MGPA selaku penyelenggara WSBK Mandalika kembali meminta keringanan pajak hiburan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Copyright: © ITDC/MGPA
MGPA selaku penyelenggara WSBK Mandalika kembali meminta keringanan pajak hiburan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

INDOSPORT.COM – MGPA selaku penyelenggara WSBK Mandalika 2023 kembali meminta keringanan pajak hiburan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Jalaludin selaku Kepala Bappenda Lombok Tengah soal keringanan pajak hiburan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika pada 3-5 Maret 2023 nanti.

MGP meminta keringanan pajak dari 30 persen menjadi 15 persen, yang mereka ajukan kepada Bupati Lombok Tengah.

"Informasi mereka (ITDC atau MGPA) telah mengajukan surat keringanan pajak hiburan kepada Pak Bupati," kata Jalaludin, dilansir dari Antara.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa surat usulan tersebut hingga saat ini belum ada disposisi kepada Bappenda Lombok Tengah.

Sehingga pihaknya belum bisa memberikan kepastian terkait usulan keringanan pajak hiburan tersebut.

"Suratnya kita belum terima, tapi informasi mereka telah mengusulkan," jelasnya lagi.

Selain itu, Jalaludin juga secara blak-blakan mengatakan pemerintah daerah juga tidak memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak ajang WSBK Mandalika 2023.

Padahal jumlah penonton pada musim ini bertambah menjadi 75 ribu orang namun Pemda memang tak pasang target di 2023.

"Kita tidak pasang target di ajang WSBK 2023 ini, meskipun target penonton mencapai 75 ribu," tukasnya lagi soal tak pasang target PAD dari kejuaran balap yang berlangsung di Sirkuit Mandalika ini.