x

Mengenal AXIC, Komunitas Otomotif yang Konsisten Lakukan Safety Campaign

Minggu, 4 November 2018 16:34 WIB
Penulis: Shintya Maharani | Editor: Ivan Reinhard Manurung
AXIC, Komunitas Otomotif Indonesia yang konsisten lakukan 'Safety Campaign'.

INDOSPORT.COM - AXIC merupakan singkatan dari Avanza Xenia Indonesia Club.  AXIC sendiri merupakan komunitas yang bergerak di kegiatan bidang otomotif, khususnya mobil.

Komunitas yang berdiri pada April 2004 ini memiliki tujuan untuk membangun komunitas otomotif yang memiliki banyak kegiatan positif,  khususnya kampanye keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

Beranggotakan hampir sekitar 6.000 orang,  AXIC selalu aktif membuat kegiatan di 52 cabang yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.

Terakhir, AXIC turut berkontribusi dalam pemulihan Kota Palu dan Donggala yang sedang tertimpa bencana dengan mengadakan galang dana dan kegiatan sosial.

Baca Juga

Sebagai komunitas mobil,  AXIC juga sering menyelenggarakan acara Drag Race secara professional di beberapa  daerah.

Selain itu,  untuk acara hiburan,  AXIC juga kerap mengadakan gathering bersama keluarga para anggota. Contohnya seperti yang berlangsung Sabtu (03/11/18) lalu, yang mengusung tema 'The New AXIC Safety Campaign'.


1. Sering Buat Kampanye Keselamatan Berkendara

AXIC, Komunitas Otomotif Indonesia yang konsisten lakukan 'Safety Campaign'.

Dalam acara ini,  AXIC meluncurkan kampanyenya yang bertajuk "Let Ambulance Pass Through".  Sebelumnya, AXIC pernah menggalangkan lima kampanye dengan tajuk yang berbeda, yakni "Anti Bahu Jalan Tol", "Seat Belt For All", "No Texting While Driving", "No Hazard, Just For Emergency Only", dan Think Before Cross The Flood".

Ketua Umum Avanza Xenia Indonesia Club,  Taufik Hidayatullah menjelaskan,  "Kami mau mencontohkan ke publik agar memberi prioritas jalan kepada Ambulance," ujarnya pada awak portal berita olahraga INDOSPORT yang datang meliput.

Taufik mengungkapkan kampanye ini akan disebarkan secara masif lewat sosial media dan sosialisasi di 52 cabangnya yang tersebar

"Harapan Saya dengan ada kampanye ini,  ialah para pengguna jalan lebih taat berlalu lintas dan mendahulukan Ambulance," harap Taufik.

Baca Juga

"Karena itu penting ya,  dengan begitu jiwa yang ada di dalam Ambulance dapat terselamatkan," pungkasnya.

Kewajiban mendahulukan kendaraan tertentu memang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya. Di Pasal 134 diatur mengenai pengguna jalan yang memperoleh hak utama.

Terdapat empat kondisi yang akan mendapat prioritas, yakni pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas,  ambulance yang membawa orang sakit, kendaraan pimpinan negara,  dan iring-iringan jenazah.

Terus Ikuti Update Seputar Otomotif dan Berita Olahraga Lainnya di INDOSPORT.COM

Komunitas SehatOtomotifOtomania

Berita Terkini