x

DPRD Jakarta Siap Tarik Dana Rp553 Miliar dari Gelaran Formula E

Rabu, 17 Juni 2020 16:17 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Nugrahenny Putri Untari
Komisi E DPRD DKI Jakarta siap menarik dana senilai 31 juta poundsterling (Rp553 miliar) yang digunakan untuk biaya komitmen Formula E.

INDOSPORT.COM – Komisi E DPRD DKI Jakarta siap menarik dana senilai 31 juta poundsterling (Rp553 miliar) yang digunakan untuk biaya komitmen (commitment fee) demi menggelar kejuaraan Formula E.

Komisi E DPRD juga memutuskan untuk membawa persoalan ajang balap mobil listrik Formula E terkait biaya commitment fee tersebut, dan kepastian kelangsungan balapan, ke rapat Badan Anggaran (Banggar).

Pasalnya, saat ini Formula E yang sejatinya berlangsung tanggal 6 Juni 2020 dibatalkan menyusul pandemi virus corona (Covid-19), padahal commitment fee yang telah disetorkan oleh Pemprov DKI Jakarta nilainya tak main-main.

Terkait dengan fee tersebut, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, di Jakarta, menyebut dalam rapat bersama Jakpro dan SKPD, para anggota Komisi E sepakat dilakukan penarikan kembali dana tersebut yang membutuhkan sinergi antar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Baca Juga
Baca Juga

"Kami rekomendasikan kepada pimpinan dewan supaya menggelar Banggar memanggil TAPD, termasuk BPKD. Kalau memang bisa diselesaikan di sana, nanti bisa selesai, tapi kalau memang harus sampai kepada gubernur akan kami tanyakan," kata Iman, dilansir dari laman Antara.

Ke depannya, Komisi E akan mengundang lagi SKPD terkait bahkan hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menyampaikan pendapatnya pada rapat Banggar.

"Kami kan punya hak untuk bertanya kepada gubernur, jadi bisa saja (memanggil). Kemudian hasil Banggar nanti juga bisa disampaikan kepada gubernur karena perwakilan (SKPD) dia kan pasti datang," ujar Iman.

Iman tak menampik, saat rapat kerja tadi hampir semua anggota dewan yang hadir dari berbagai fraksi meminta DKI menghentikan ajang balap itu, bukan hanya menundanya.

Di sisi lain, PT Jakpro diketahui setelah berkoordinasi dengan FEO sepakat ajang balap Formula E tahun 2020 ditunda pada 2021 mendatang di Kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

"Kalau keinginan hati yah dibatalkan, tapi kan kami harus mempelajari dulu konsekuensi dalam perjanjian itu (antara DKI dengan FEO). Makanya kami minta evaluasi, nanti saat paparan sikapnya harus gimana," ujarnya.

Baca Juga
Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Iman mengibaratkan ajang balap Formula E di tengah pandemi corona saat ini seperti ‘kejepit’. Artinya sikap DKI terhadap ajang balap ini berada di posisi yang sulit.

"Kita (DKI) kan sudah bayar tapi kalau tetap dilaksanakan dalam situasi perekonomian dua-tiga tahun ini belum tentu bagus. Ujungnya, pemerintah bayar (biaya komitmen) tapi tidak ada return (dampak bagi Jakarta) dan investasi kan celaka juga," ucapnya.

Di sisi lain, kata dia, DKI Jakarta sangat memperlukan dana yang cukup besar dalam penanggulangan dampak corona di ibu kota. Karenanya, Komisi E masih mencari cara supaya dana komitmen 31 juta poundsterling yang sudah terlanjur dibayar dapat dikembalikan lagi.

"Karena itu kami pelajari dulu sejauh apa nanti kalau ada penalti (sanksi) bila dana minta dikembalikan, karena ini nggak gampang," ucap Iman.

Ia juga mengatakan pihaknya akan bertanya pada TAPD atau Jakpro, apakah hal ini masih feasible (layak) atau nggak secara b to b (business to business/antarbisnis).

Formula 1DKI JakartaFormula EBerita OlahragaBerita Sport

Berita Terkini