Jakpro Negosiasikan Kontrak dan Dana yang Telah Disetor ke Formula E
INDOSPORT.COM – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diketahui masih melakukan negosiasi dengan Formula E Operations (FOE) agar bisa menarik biaya komitmen (commitment fee) yang telah disetorkan sekaligus menunda balapan mobil listrik tersebut.
Jakpro selaku panitia penyelenggara kejuaraan balap mobil Formula E yang semula direncanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) saat ini tengah berupaya untuk agar bisa menarik biaya commitment fee senilai 31 juta poundsterling (setara Rp551 miliar).
Diketahui biaya tersebut dikucurkan untuk menggelar dua musim balapan, yakni pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun ini semula kejuaraan balap mobil bertenaga listrik tersebut akan digelar pada 6 Juni 2020 lalu, namun harus ditunda lantaran imbas dari pandemi corona.
"Kami masih berdiskusi dan bernegosasi apakah bisa ditarik kembali atau tidak. Kami coba tarik keseluruhan (dana komitmen) dan dengan menunda (ajang Formula E)," kata Direktur Proyek PT Jakpro Muhamad Maulana, dilansir dari laman Antara.
Maulana mengatakan tidak mudah untuk membatalkan balapan Formula E, karena selain berkaitan dengan citra Indonesia, juga karena adanya kontrak yang harus dipatuhi.
"Jadi kalau batal harus mendapat persetujuan kedua belah pihak," katanya.
Lebih lanjut Maulana menyebut bahwa, pandemi virus corona yang menjadi penyebab ditundanya balapan Formula E yang akhirnya ditunda sampai 2021 mendatang, merupakan kejadian luar biasa (force majeure) yang dialami oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
"Kejadian ini memang sangat luar biasa dan kita semua terpukul, termasuk mereka (FEO) yang kena dampaknya. Mereka ingin ada balap juga, karena ada pegawai yang dipekerjakan dan selama tidak ada balapan tentu tidak ada pemasukan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan pembayaran dana komitmen itu dilakukan sebanyak tiga kali. Untuk tahun 2019, pembayaran dilakukan sebanyak dua termin dengan total nilai 20 juta poundsterling.
Termin pertama, sebesar 10 juta poundsterling dibayar melalui dana talangan Bank DKI pada 22 Agustus 2019 lalu. Kemudian, termin kedua sebesar 10 juta poundsterling dibayar pada 30 Desember 2019.
"Lalu termin pertama pada 2020 ini, dana dibayar sebesar 11 juta poundsterling melalui mekanisme APBD. Sementara pembayaran termin kedua pada 2020 ini belum terlaksana karena masuk dalam efisiensi," kata Firdaus menambahkan.