Didorong Usut Proyek Formula E, KPK Akhirnya Angkat Bicara
INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara setelah mendapatkan dorongan untuk mengusut proyek Formula E yang rencananya di gelar di DKI Jakarta.
Rencana bakal digelarnya kejuaraan dunia balap mobil Formula E, yang rencananya akan dilaksanakan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Juni 2022 masih menjadi kontroversi.
Terbaru, sempat terjadi aksi massa yang meminta diusutnya pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta di Gedung KPK pada 13 September lalu.
Kemudian tuntutan tersebut pun akhirnya mendapatkan respons dari KPK. Melalui Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK meminta massa untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan tahap aturan yang berlaku agar bisa segera diproses.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali Fikri, dilansir dari Antara.
“Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," tambahnya.
Ali juga mengatakan bahwa publik juga bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan "KPK Whistleblower's System" (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
"Pengaduan melalui saluran 'online' dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," tukasnya lagi, terkait pengaduan pengadaan proyek Formula E.
1. Tuai Protes dari Anggota DPRD DKI Jakarta
Lebih lanjut Ali Fikri juga menyatakan proses pengaduan tersebut juga sebagai upaya kerja sama untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Kemudian ia menambahkan bahwa KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," tutupnya.
Selain itu, kejuaraan Formula E juga sempat menuai aksi protes 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur Anies Baswedan sendiri menghormati hak interpelasi yang diajukan DPRD soal proyek Formula E. Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespons berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.