Penyidik KPK Turun Tangan, Kasus Formula E Masuki Babak Baru
INDOSPORT.COM - Tak kunjung menemukan titik terang, penyidik KPK turun tangan dalam kasus Formula E Jakarta 2022.
Ajang balap mobil listrik Formula E 2022 kini berada dalam tahap permintaan keterangan dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Seperti dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hal ini dilakukan menyusul adatanya laporan dari masyarajat perihal potensi kasus yang terjadi di penyelenggaraan Formula E.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," tutur Ali, Kamis (4/11/2021).
Penyelidikan KPK terkait dimulai dari dari dipanggilnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membenarkan Ahmad Firdaus dipanggil KPK untuk dimintai keterangan Formula E.
"Informasi yang saya terima Kadispora (dipanggil KPK). Tentu kita hormati proses hukum di republik ini, apakah KPK, dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait masalah hukum kita hormati," tutur Ahmad Riza Patria.
1. DPRD DKI Jakarta Dukung Langkah KPK Periksa Formula E
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mendukung langkah KPK yang turun tangan menyelidiki kasus dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E.
"Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan. Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi," ujar Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Sejauh ini, salah satu kejanggalan dalam ajang balap Formula E yang disoroti PSI ialah commitment fee. Anggaran menerangkan pihaknya sampai saat ini belum mendapat keterangan apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO atau Formula E Operations di UK.