KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi di Formula E DKI Jakarta Bisa Dihentikan
INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja menghentikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, yang menyatakan bahwa dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Ibukota akan dihentikan bila tidak ditemukannya unsur pidana.
"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," kata Ali, dilansir Antara.
Kemudian Jubir KPK itu menjelaskan bahwa pada prinsipnya proses penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana.
Ali turut mengungkapkan, proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi dan bahan keterangan.
"Nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," tambah Ali, terkait kasus dugaan korupsi gelaran Formula E di Jakarta.
1. KPK Bakal Mintai Keterangan Para Pihak yang Terkait
Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan siapapun yang mengetahui terkait keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil. Kemudian mereka dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
"Hal itu untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," imbuh Ali.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang Formula E ke KPK pada Selasa, (09/11/21) kemarin.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.