Pesawat Drone Tak Boleh Terbang Sembarangan di Sirkuit Mandalika, Ada Sanksi Pidana!
INDOSPORT.COM - Pesawat tanpa awak atau drone dilarang terbang tanpa izin saat balapan World Superbike maupun MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Apabila melanggar, ada sanksi pidana.
Ajang balapan dunia World Superbike (WSBK) bakal digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok, pada 19 hingga 20 November 2021.
WSBK akan menjadi event balapan kuda besi pertama yang digelar di sirkuit baru milik Indonesia ini.
Namun pada saat pelaksanaan WSBK, apabila ada oknum komunitas pengguna drone yang nekat menerbangkan pesawat, tentu akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan.
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) menyatakan para pengguna drone tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat saat balapan World Superbike di Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tanpa seizin Dorna Sport.
"Pemegang hak siar pada balapan WSBK maupun MotoGP itu adalah Dorna Sport, sehingga drone tidak boleh terbang sembarangan saat balapan berlangsung," kata Ketua APDI, Akbar Marwan, seperti dilansir Antara.
1. Bisa Mendukung WSBK dan MotoGP
Lebih lanjut, Akbar mengimbau kepada semua pegiat foto udara di Indonesia maupun yang ada di NTB untuk bisa menjaga keamanan dan mendukung ajang balap World Superbike dan MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika.
Sirkuit Mandalika akan menjadi tuan rumah balap Asia Talent Cup pada 12-14 November, lalu dilanjutkan balap motor World Superbike 19-21 November dan MotoGP pada Maret 2022.