x

Masih Penyelidikan, KPK Dalami Duduk Permasalahan di Formula E

Kamis, 18 November 2021 06:44 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Yosef Bayu Anangga
KPK saat ini masih dalam tahan penyelidikan Formula E, menyatakan pihaknya ingin tahu duduk perkara terkait dengan persoalan kejuaraan balap tersebut di Jakarta

INDOSPORT.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih dalam tahap penyelidikan Formula E, menyatakan pihaknya ingin mengetahui duduk perkara terkait dengan persoalan kejuaraan balap tersebut di DKI Jakarta.

Hal itu dinyatakan langsung oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, yang menyatakan bahwa kasus tersebut sedang ditahap penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota.

"Prinsipnya dalam proses penyelidikan, kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," kata Alexander Marwata, dikutip dari Antara.

Baca Juga
Baca Juga

Selain itu, Alex menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk lebih mendalami sejauh mana penyelenggaraan atau rencana penyelenggaraan kejuaraan yang juga disebut Jakarta E-Prix.

"Para pihak yang kami duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu terus bagaimana pembiayaannya. Kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, itulah yang akan kami undang untuk menjelaskan," tambahnya.

Baca Juga
Baca Juga

Alex menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK juga masih mencari apakah ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa. Seperti itu. Kalau tidak ada, ya sudah," tukas Alex.


1. Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro Telah Serahkan Dokumen ke KPK

Ilustrasi Formula E jadi di Jakarta.

Diketahui bahwa sebelumnya pihak Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK, Selasa (9/11/21).

Dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan kejuaraan dunia balap listrik tersebut.

Sementara itu, Syaefulloh Hidayat sebagai Kepala Inspektorat DKI Jakarta juga mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.

Formula 1DKI JakartaKPKFormula EOtomotifBerita OlahragaBerita SportBerita Otomotif

Berita Terkini