KPK Masih Selidiki Penyelenggaraan Kejuaraan Formula E di DKI Jakarta
INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kejuaraan Formula E di DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, yang menyatakan bahwa pihaknya masih menggali informasi terkait kejuaraan dunia balap mobil Formula E.
KPK bakal tetap adil terkait apapun hasilnya dan pasti bakal segera diumumkan kepada publik agar tetap transparan.
"Penyelidik masih terus menggali informasi dan sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan,” kata Alexander Marwata dilansir dari Antara.
“Apa pun nanti hasilnya apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kita harus 'fair', kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro alias BUMD DKI PT Jakarta Propertindo telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021 lalu.
Alexander Marwata mengatakan bahwa tidak jelas kapan penyelidikan tersebut memakan waktu, karena menanti cukupnya alat bukti.
"Dalam surat perintah penyelidikan itu kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita tidak tahu," ungkap Alexander.
Alexander Marwata turut menekankan bahwa penyelidik membutuhkan cukup alat bukti dalam tahap penyelidikan yang berguna untuk dilakukan ekspos guna naik ke tingkat penyidikan.
"Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, penyelidik pasti pelajari semua, dokumen-dokumen itu terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai 'commitment fee' atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," jelasnya Alex.
1. KPK Masih Menyelidiki Biaya Formula E
Selain itu penyelidik KPK akan mempelajari berapa nilai "fee", tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.
Tim Penyelidik KPK nanti akan melihat apakah pembiayaan sebatas Rp500 miliar atau ada yang lainnya.
"Itu kan informasi-informasi yang mendasar, Formula E kan sudah ditentukan ya di Ancol, jadi bulan Juni 2022, sudah ada kepastian. Karena ada dari ketua panitia sendiri katanya akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nantilah," tambah Alex.
Dokumen setebal 600 halaman dari Jakpro tersebut diserahkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
Syaefulloh Hidayat selaku Kepala Inspektorat DKI Jakarta mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.