KPK Bantah Tetapkan Anies Baswedan Sebagai Tersangka Kasus Formula E Jakarta
INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan jadi tersangka dugaan korupsi Formula E.
Seperti yang diketahui, Indonesia belum lama ini sukses menjadi tuan rumah ajang balapan kelas dunia Formula E bertajuk Jakarta E-Prix pada 4 Juni 2022 kemarin.
Sejumlah 22 pembalap pun sukses melakoni balapan debutnya di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Meski telah sukses digelar, tetapi diselenggarakannya Formula E Jakarta pun masih tak lepas dari kontroversi berupa pro dan kontra dari masyarakat maupun para pejabat.
Baru-baru ini KPK kembali menyelidiki adanya dugaan kasus korupsi di Formula E Jakarta. Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (07/09/22).
Kehadiran Anies Baswedan yakni untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK.
Melansir informasi dari Antara, sebelumnya KPK bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E.
Terbaru, KPK menyatakan tidak benar bahwa Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan kejuaraan balap mobil listrik.
Hal itu disampaikan oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, yang menyatakan bahwa informasi ditetapkannya Anies tidaklah benar dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya sampaikan di sini tidak benar. Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alexander Marwata, dilansir dari Antara.
1. Anies Ungkap Penyelidikan KPK
Sementara itu, Anies Baswedan dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan,” ucap Anies.
“Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," tambahnya.
Namun, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan.
“Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.
Saat bertugas di Pemprov DKI Jakarta pun, kata dia, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi. KPK pun menghargai kehadiran Anies tersebut.
"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu Jakpro mengatakan bahwa Jakarta tetap akan menjadi tuan rumah Formula E hingga 2024.
2. Jakpro Pastikan Jakarta Tetap jadi Tuan Rumah Formula E
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI mengatakan bahwa Jakarta bakal tetap menjadi tuan rumah Formula E hingga 2024.
Jakpro membuat pernyataan tersebut usai muncul kabar bahwa Singapura akan mengambil alih ajang balap mobil listrik tersebut.
Kabar ini diketahui dari cuitan Peter F Gontha selaku Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, di akun Twitter pribadinya.
Baca selengkapnya: Bantah Diambil Alih Singapura, Jakpro Pastikan Jakarta Tetap Tuan Rumah Formula E Hingga 2024