TEMPO.CO

Pakai Seragam Polisi, Pencuri Motor Ini Gasak Motor Hasil Tilang

Rabu, 31 Juli 2019 13:07 WIB
Penulis: TEMPO.CO | Editor: Ninis Chairunnisa
Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse Mobil Polres Jakarta Utara menangkap para pencuri motor hasil tilang polisi lalu lintas. Para pelaku itu melakukan pencurian sebanyak dua kali di Pos Lantas Mall Of Indonesia, tiga kali di Pos Lantas Permai dan satu kali di Pos Lantas Bintang Mas dari kurun April sampai Juli 2019.

"Ada juga motor dinas yang dicuri oleh tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Juli 2019.

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan peran yang berbeda. Mereka adalah Arief Septian Budinugroho 22 tahun, M. Sobari (27), Surya Setia Budi (21) Reynald Agustin (22) Ifan Apryanto (18), Asep Khaerudin (36) dan Suyatno (45).

Argo menjelaskan, kasus ini terungkap saat Unit Reserse Mobil Polres Jakarta Utara menerima laporan pencurian di Pos Lantas Mall of Indonesia pada 7 Juli lalu. Setelah dicek, kejadian serupa juga terjadi di Pos Lantas Bintang Mas dan Pos Lantas Permai.

Dari hasil rekaman CCTV di Pos Polisi Bintang Mas, kata Argo, polisi mendapatkan identitas pelaku Arief Septian. Polisi lantas mengejar Arief dan mendapatkannya di salah satu lokasi pencucian sepeda motor di Jalan Sungai Bambu Raya, Jakarta Utara.

Dari interogasi terhadap Arief, polisi menangkap pelaku pencurian lainnya yaitu M. Sobari, Surya Setia, Reynald dan Ifan. "Serta tiga orang lain masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Argo.

Argo mengatakan orang yang berperan sebagai perencana aksi pencurian ini adalah Arief Septian. Saat menjalankan aksinya, Arief menggunakan seragam dinas polisi lalu lintas agar tidak dicurigai. Sedangkan tersangka lain bertugas membantu Arief.

"Seperti bertindak untuk mengangkat motor ke dalam mobil, menjaga TKP agar tidak ketahuan, mendorong motor, memegang kendali motor, menyiapkan alat tang, obeng dan kunci inggris untuk memotong rantai dan untuk membongkar motor," kata Argo.

Menurut Argo, pelaku biasanya menggunakan mobil merek Toyota Fortuner, Honda BRV atau Toyota Kijang untuk mengangkut sepeda motor hasil curian dari Pos Lantas. Mobil itu dirental di daerah Koja, Jakarta Utara.

TEMPO.CO

IDS Emoticon Suka
Suka
0%
IDS Emoticon Takjub
Takjub
0%
IDS Emoticon Lucu
Lucu
0%
IDS Emoticon Kaget
Kaget
0%
IDS Emoticon Aneh
Aneh
0%
IDS Emoticon Takut
Takut
0%
IDS Emoticon Sedih
Sedih
0%
IDS Emoticon Marah
Marah
0%