Reaksi Eks Menpora Imam Nahrawi Usai Divonis 7 Tahun Pidana

Senin, 29 Juni 2020 23:19 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Rafif Rahedian
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Eks Menpora Imam Nahrawi memberikan reaksi usai divonis 7 tahun pidana atas kasus suap dana hibah KONI dan Kemenpora.

Imam merasa sangat kecewa dengan putusan majelis hakim yang menyatakan kalau pria asal Bangkalan ini bersalah dan enggan mempertimbangkan pleidoi sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pria berusia 47 tahun ini dalam persidangan yang dihelat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Terima kasih kepada majelis hakim, pertimbangan-pertimbangan tadi tak memuat satupun dari pleidoi kami," ucap Imam Nahrawi, Senin (29/06/20).

"Karena itu kami berdoa kepada Allah SWT semoga yang mulia terjaga reputasinya dan dari aib-aib yang ada," sambung mantan Menpora itu di Gedung KPK, Jakarta.

Lebih lanjut politikus PKB ini turut berterima kasih pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sudah menjalankan tugasnya dalam menyampaikan tuntutan kepadanya.

"Dan seperti yang kami sampaikan tuntutan mirip-mirip dengan persidangan (Miftahul) Ulum," papar Imam.

Majelis hakim memvonis terdakwa Imam Nahrawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak korupsi secara bersama dan berlanjut sebagaimana diancam dakwaan kesatu dan kedua.

Tak hanya menjatuhkan hukuman 7 tahun kurungan, tetapi ada denda Rp400 juta subsider 3 bulan pidana. Lalu ada pula uang pengganti sebesar Rp18,154,238,82 kepada Imam Nahrawi.

Majelis hakim turut mencabut hak politik suami Shohibah Rohmah untuk dipilih menempati jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani hukuman penjara.