INDOSPORT.COM - Artis Kartika Putri menerima serangan dari netizen usai melaporkan dokter Richard Lee ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik akibat konten review produk kecantikan.
Perseteruan dokter Richard Lee dan Kartika Putri belum selesai. Kali ini sang selebritis diketahui menjadi dalang di balik upaya kepolisian menciduk Richard Lee di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/21).
Penangkapan tersebut berlangsung dramatis, bahkan membuat istri Richard Lee berteriak histeris menyaksikan suaminya digelandang pihak berwajib.
Sejumlah warganet di jagat Twitter ikut menyoroti kabar penangkapan Dokter Richard Lee tersebut. Mereka beramai-ramai menghujat Kartika Putri karena telah melaporkan Dokter Richard ke polisi.
Ada pula yang menyebutkan bahwa Kartika Putri sebagai sosok yang arogan di saat sebetulnya Richard sudah menyampaikan permintaan maaf beberapa waktu lalu.
"Jelas sekali pihak Kartika Putri salah dan arogan, padahal melakukan salah itu manusiawi dan mengakui kesalahan bukan hal yang hina loh," tulis warganet.
"Kartika Putri kalo dia rendah hati sedikit seharusnya minta maaf sama followersnya karena mempromosikan barang berbahaya dan berterima kasih sama dr. Richard karena sudah mengedukasi agar ke depannya nggak asal ambil endorse, bukannya malah menuntut pencemaran nama baik," timpal warganet lainnya.
Ada juga warganet yang menyesalkan Kartika Putri tidak mempertimbangkan kebaikan Richard Lee memberi penjelasan ilmiah produk kecantikan abal-abal.
"Banyak banget pahala Dokter Richard udah nyelametin kulit orang-orang dari bahaya skincare abal-abal. Dan Kartika Putri… nilai sendiri dalam hati deh," sahut warganet yang lain.
"Sedih banget liatnya, padahal hanya menyampaikan kebenaran malah dapat musibah. Ini Indonesia? Yang katanya negara hukum tapi hukumnya tidak berjalan dengan baik," kritik warganet lainnya.
"Kalo bener dr Richard ni ditangkap karena ulah Kartika Putri, gilak sih dukung dr Richard penuh," komentar netizen lainnya.
Kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution mengakui bahwa saat ini memang kliennya lagi menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya, setelah adanya laporan dari Kartika Putri.
Razman Arif Nasution melanjutkan, kliennya sudah menjadi tersangka terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Metro Jaya.
Namun, Razman Arief Nasution menegaskan bahwa dirinya baru saja mengetahui status tersangka Richard Lee setelah dapat surat penangkapan.
"Klien saya ini belum berstatus tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman Arief Nasution di Instagram, Rabu (11/8/21).
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," kata Razman sambil menunjukkan surat kuning.
Kasus yang menimpa dr. Richard Lee memang mengundang perhatian dari berbagai kalangan. Sebagian besar memberi dukungan, bahkan belakangan muncul sebuah petisi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Petisi tersebut bertajuk "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia" dan bertujuan mengetuk pintu hati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar membebaskan Dokter Richard Lee.
"Baca berita asli di AkuratCo