INDOSPORT.COM - Zona merah di DKI Jakarta semakin menurun, dan sekarang tinggal tujuh RT yang masih dalam zona berbahaya itu.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir, rupanya menimbulkan dampak positif.
Sebab hal tersebut membuat angka kasus virus corona atau Covid-19 semakin menurun. Padahal sebelumnya, Jakarta mencatatkan kasus tinggi lantaran adanya gelombang kedua.
Dampaknya, zona merah di sejumlah wilayah Ibu Kota kin kain berkurang. Berdasarkan data dari corona.jakarta.co.id pada Kamis (12/08/21), saat ini hanya dua wilayah yang masih berstatus zona merah yakni Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Padahal, dua pekan sebelumnya sebaran kawasan berbahaya itu ada di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Update terakhir Jakarta Timur jadi penyumbang kasus yang paling banyak, dengan 4 RT.
Sedangkan Jakarta Selatan yang pada periode sebelumnya merupakan wilayah penyumbang zona merah terbanyak kini hanya tersisa 3 RT saja.
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Jakarta Selatan (3 RT)
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 006
- Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 005
- Kelurahan Srengseng Sawah, RT 009, RW 007
Jakarta Timur (4 RT)
- Kelurahan Cibubur, RT 006, RW 003
- Kelurahan Kramat Jati, RT 002, RW 001
- Kelurahan Susukan, RT 011, RW 005
- Kelurahan Susukan, RT 007, RW 003
Baca berita asli di AkuratCo
Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara INDOSPORT dengan AkuratCo. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo.
Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo.