Oase

Jadi Tersangka, 3 Hal Ini Buat Jerinx SID Tak Ditahan oleh Polisi

Minggu, 15 Agustus 2021 11:55 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© onberita.com
Polisi tidak menahan Jerinx SID meski berstatus tersangka. Copyright: © onberita.com
Polisi tidak menahan Jerinx SID meski berstatus tersangka.

INDOSPORT.COM - Polisi memutuskan tidak menahan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, yang terseret dalam kasus dugaan pengancaman kekerasan terhadap seorang blogger bernama Adam Deni.

Jerinx SID sendiri sudah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada Jumat (13/08/21). Ia pun dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

Meski begitu, pihak yang berwajib tidak melakukan penahanan terhadap drummer grup Superman Is Dead dan suami Nora Alexandra tersebut.

Tentu, keputusan tersebut bukan diambil tanpa alasan. Penjelasan terkait hal ini pun disampaikan langsung oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/21).

"Ada dua alasan pasti rekan-rekan sudah tahu. Pertama alasan objektif dan subjektif. Kalau dari ITE ada lagi alasan ketiga itu diakomodir di SE (surat edaran) Kapolri," jelasnya.

"Satu objektif jelas pasal yang bisa ditahan dan sebagainya. Yang kedua alasan subjektif untuk dilakukan penahana atau tidak ditahan adalah tiga hal," katanya lagi.

Tubagus pun menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan polisi untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Jika tidak terdapat tiga hal itu maka, tersangka tidak perlu ditahan.

"Pertama dikhawatirkan melarikan diri, yang kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barang bukti. Dari ketiga aspek subjektif ini penyidik berkesimpulan tidak menahan," jelasnya.

Polisi menilai, Jerinx SID tidak akan melanggar tiga aspek itu karena sudah memenuhi panggilan untuk diperiksa meskipun kedatangannya setelah polisi mengirimkan surat panggilan kedua.

Selain itu, barang bukti juga sudah diamankan oleh petugas sehingga tidak mungkin dapat dihilangkan oleh Jerinx.

"Yang bersangkutan sudah melaksanakan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tukas Tubagus Ade Hidayat.

Sebelumnya, kasus yang menyeret Jerinx SID dan Adem Deni sejatinya sudah menemukan titik terang. Pasalnya, keduanya telah sepakat untuk saling memaafkan satu sama lain.

Akan tetapi, walau mediasi dari pihak yang berwajib tersebut berhasil, Adam Deni tetap meminta polisi melanjutkan proses hukum atas laporannya. Ia pun berharap laporannya itu benar-benar diusut sampai tuntas. 

Baca berita asli di AkuratCo