INDOSPORT.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti beberapa hal yang sebaiknya menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo selama masa pandemi Covid-19 ini.
Beberapa di antaranya adalah soal pengawasan terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4, percepatan vaksinasi, dan dampak pandemi bagi masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI sekaligus pembukaan masa Persidangan I Tahun sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/08/21).
“Mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM untuk dapat mengurangi penyebaran pandemi Covid-19," ucapnya.
Selain itu, Puan Maharani mendorong pemerintah menerapkan program vaksinasi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Begitu juga dengan upaya menelusuri kasus Covid-19 baru harus ditingkatkan.
"Percepatan vaksinasi secara merata di seluruh wilayah Tanah Air, meningkatkan testing, tracing, and treatment," sambungnya.
Puan mengatakan, banyak dampak merugikan masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama 17 bulan di Indonesia.
Dia menyebut hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti dalam kurun waktu tersebut, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteraan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.
“Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas, Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” katanya.
Selain itu, Puan meminta agar pemerintah mengantisipasi masyarakat yang terkena dampak penurunan kesejaheraan, berkurangnya pendapatan dan daya beli, PHK, dan dampak ekonomi lainnya.
"Terlebih penanganan pemerintah terhadap anak yatim piatu yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, program dan penyaluran bansos agar dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Puan, pelayanan publik pada masa pandemi Covid-19 juga harus dijalankan dan dioptimalkan, tidak terkecuali pelayanan rumah sakit untuk masyarakat yang berobat bukan karena Covid-19, pendidikan, transportasi, perijinan, sertifikasi, dan lain sebagainya.
Menurutnya, diperlukan pula pola kerja sama yang efektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya, tidak lain dan tidak bukan demi kebaikan rakyat, agar mereka bisa merasakan manfaat yang sebesar-besarnya.
Baca berita asli di AkuratCo