Oase

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Terkait Kasus Donasi 'Prank' Rp2 Triliun

Sabtu, 21 Agustus 2021 08:57 WIB
Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
© bogor.net
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Copyright: © bogor.net
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

INDOSPORT.COM – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan perkembangan perihal kasus donasi 'prank' Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

Argo Yuwono memastikan hasil pemeriksaan internal Polri atas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, akan segera dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang kemudian akan membuat keputusan soalnya.

“Mengenai pencopotan maupun mutasi itu ada SOP-nya, kemudian ada aturannya. Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke Pak Kapolri,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Saat ini pemberkasan hasil pemeriksaan masih dilaksanakan. Jika sudah selesai, akan langsung diserahkan kepada Kapolri. 

Sementara itu untuk kasus donasi fiktif yang ditangani Polda Sumatera Selatan masih belum ada perkembangan. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan. 

Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih mengumpulkan keterangan saksi dan belum ada tersangka.

Sebelumnya, Supriadi mengatakan ada enam saksi yang telah dimintai keterangan, mulai dari keluarga Heryanti, dokter keluarga hingga anak Akidi Tio yang berada di Jakarta. 

Sementara untuk Heriyanti juga diperiksa psikolog untuk mengetahui kejiwaannya, namun hasilnya baru akan diketahui lima hari kemudian. 

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan baik itu dari psikologi Polda Sumsel kemudian dari kejiwaan yang ada di Pemda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi di Palembang, Senin (9/8/2021).

Selain itu, Polda Sumsel juga akan meminta keterangan seorang pelapor yang melaporkan Heriyanti dalam kasus dugaan penipuan. Pelapor yakni seorang dokter yang berdomisili di Palembang.

"Untuk laporan terkait dugaan penipuan belum dapat dijelaskan, masih akan dipanggil pelapor," kata Supriadi.

Supriadi mengatakan, secara fisik, Heriyanty dalam kondisi sehat. Heriyanti juga dinyatakan negatif COVID-19 setelah dilakukan tes PCR.

"Untuk kesehatannya sendiri alhamdulillah sudah membaik karena kan COVID-nya negatif," kata Supriadi.

Baca artikel asli di AkuratCO

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo.