INDOSPORT.COM - Mantan Wakil KPK Bambang Widjojanto dibuat heran dengan kebijakan lembaga antirasuah itu yang akan menggandeng mantan napi korupsi menjadi penyuluh antikorupsi.
Pria yang akrab disapa BW tersebut pun memberikan sindiran di mana mantan napi koruptor akan diangkat jadi penyuluh, sedangkan para pegawai KPK justru dihabisi lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Mati ketawa ala pimpinan KPK. Eks koruptor direkrut jadi penyuluh. Tapi, insan KPK yang berjasa jebloskan koruptor justru di TWK kan dan dihabisi. Apakah kita sedang ditinggikan-kedunguannya?" kata dia di Twitter @KateBewe yang dikutip populis.id pada Senin (23/8/2021).
Mati Ketawa ala Pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut utk jd Penyuluh. Tapi, Insan KPK yg berjasa jebloskan koruptor justru di TWK kan & dihabisi. Apakah kita sdng ditinggikan-kedunguannya? https://t.co/R3olovo9MK #LINETODAY #kumparan
— Bambang Widjojanto (@KataBewe) August 21, 2021
Netizen pun turut memberikan tanggapan di kolom komentar Bambang Widjojanto mengenai kebijakan KPK soal mantan napi korupsi menjadi penyuluh antikorupsi.
"Ex narkoba yang sudah lulus dari rehab dan sudah belajar tentang konseling banyak yang jadi penyuluh/konselor penyalah gunaan narkoba itu masih masuk akal, kalo koruptor???" tanya @luciano_said.
"Di Republik dagelan ini apa sih yang gak mungkin? La wong (orang) vonis koruptor aja bisa didiskon kok sekarang," ujar @radithew_adith.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menjadikan koruptor sebagai agen antikorupsi. Meski demikian, KPK akan melakukan selekai ketat dalam perekrutan.
Dalam keterangan di Jakarta, Minggu (22/8/2021), Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati menyampaikan proses menjadikan napi koruptor agen antikorupsi.
Kata Ipi, KPK telah dua kali menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi napi tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021 di Lapas Sukamiskin dan Selasa, 20 April 2021 di Lapas Tangerang.
Ipi menyampaikan, peserta yang mengikuti kegiatan adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi. Serta yang masa tahanannya akan segera berakhir.
“Tujuan kegiatan ini didasarkan pada visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Yang diturunkan ke dalam beberapa misi, di antaranya adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif,” kata Ipi.
“Artinya, melibatkan semua jejaring pendidikan, baik jenjang pendidikan formal maupun informal, kedinasan, komunitas, dan lain sebagainya dengan peran serta seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Baca berita asli di AkuratCo
Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo.