INDOSPORT.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal, yakni Ricardo Ussumane Embalo, menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang. Dia harus meregang nyawa dan akhirnya tewas, Sabtu (11/9/21)
Pihak keluarga yang telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI lantas meminta Embalo segera dikremasi usai proses idetifikasi beres.
"Lewat Kedubes Portugal di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM telah berkomunikasi dengan keluarga. Jenazah Embalo pun kemungkinan diminta untuk dikremasi," ucap Direktur Binapilatkepro Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Thurman Hutapea di RS Polri, Jakarta Timur.
Jenazah Embalo hingga kini belum teridentifikasi. Begitu juga dengan jenazah Samuel Machado Nhavene, narapidana asal Afrika Selatan yang turut menjadi korban kebakaran di Lapas Tangerang.
“Kedua keluarga korban belum menyerahkan sampel DNA. Tinggal dua (belum menyerahkan) yaitu yang warga negara asing,” jelas Thurman Hutapea.
Tim DVI Polri masih terus menunggu DNA keluarga dari dua Warga Negara Asing (WNA) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Petugas baru menerima 39 DNA dari masing-masing keluarga korban yang berstatus WNI.
"Sampai hari ini semua korban yang dari Indonesia sudah menyerahkan data antemortem dan keluarganya sudah diambil sampel DNA. Tinggal dua yaitu yang WNA ada dua, yang satu dari Zimbabwe, yang satu Portugal," tutur Sespusdokkes Polri Kombes Pramujoko di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tercatat hingga Sabtu (11/9/21), sebanyak 41 jenazah telah dibawa ke RS Polri. Hingga kini, baru tujuh korban kebakaran Lapas Tangerang yang teridentifikasi.
Mereka antara lain Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), Diyan Adi Priyana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustanil Arifin bin Arwani (50), Alfin bin Marsum (23), Mat Idris bin Abdrismon (29), dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
Baca berita asli di AkuratCo