Oase

Buntut Berbikin di Jalan Raya, Polisi Tetep Proses Hukum Dinar Candy

Kamis, 23 September 2021 10:34 WIB
Editor: Prio Hari Kristanto
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Dinar Candy, meski pelapor sudah mencabut laporannya. Bahkan berkas kasus pornografi sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) telah mencabut laporannya terhadap Dinar Candy sebagai terlapor terkait kasus pornografi akibat aksi berbikini di tempat umum atau pinggir jalan raya. Meski begitu, polisi tetap melanjutkan proses hukum.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/09/21). Ia mengatakan bahwa Dinar Candy masih berstatus sebagai  tersangka

"Dia (Dinar Candy) masih tersangka," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Ia mengatakan hingga kini, kasus dugaan pornografi yang menjerat Dinar Candy masih terus berjalan. Bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian.

"Jadi berkas tahap satu awal sudah kami kirimkan ke kejaksaan," ucap Yusri.

Bahkan, ia bilang, berkas perkara tersebut sempat dikembalikan ke penyidik kepolisian karena dianggap belum lengkap bukti-buktinya.

Kemudian penyidik kepolisian melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk kejaksaan dan kembali melimpahkannya.

"Kemarin sudah ada perubahan berkas, ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU (jaksa penuntut umum) sudah kami lengkapi semuanya. Dan berkas sudah kami kirimkan kembali," ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) resmi mencabut laporan terhadap Dinar Candy di Polda Metro Jaya, Senin (20/09/21).

Pencabutan laporan tersebut setelah  adanya kesepakatan damai antara PB Semmi dan Dinar Candy.

Perdamaian disepakati lantaran Dinar Candy mengakui kesalahan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Sekedar informasi, Dinar Candy sempat gelar aksi protes perpanjangan PPKM dengan cara aksi  berbikini di jalan raya. Tak menunggu waktu lama, mantan DJ itu diamankan oleh polisi.

Usai menjalani pemeriksaan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Meski begitu, Dinar tak ditahan dan hanya dikenakan kewajiban lapor setiap satu Minggu sekali.