INDOSPORT.COM - Musisi ternama Indonesia, Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengakui perbuatannya mengonsumsi narkotika jenis ganja adalah salah.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Anji saat sidang virtual dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadlian Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (29/09/21).
Ia pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Suami Wina Natalia ini juga mengaku terpukul karena harus meninggalkan keluarga akibat perbuatannya.
"Saya mengaku salah dan saya tidak akan mengulanginya lagi Yang Mulia Hakim," ujar Anji di PN Jakarta Barat, Rabu, (29/09/21).
Sejalan dengan itu, Anji berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang seringan-ringannya dalam kasus yang menjeratnya.
Dengan begitu, pelantun lagu Kekasih Terhebat ini dapat terlibat kembali dalam programnya bersama pemerintah di bidang pariwisata.
"Semoga saya dapat putusan yang ringan, semoga saya dapat membantu program pemerintah untuk normalisasi pariwisata. Jadi banyak sekali yang bekerjsama dengan saya," ucap Anji.
Disamping itu, adapun narkotika jenis ganja yang diamankan polisi pada saat dirinya ditangkap, Anji mengaku itu dibeli untuk dipakai sendiri. Dia mengkonsumsi barang haram tersebut tidak terlalu rutin selayaknya pengguna yang kecanduan.
Saat ini, Anji masih dalam proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Kurang lebih 3 bulan di sana, suami Wina Natalia itu mengaku banyak perubahan yang terjadi dalam dirinya.
Sebagai informasi, dalam sidang sebelumnya, Anji didakwa dengan pasal 111 dan 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika oleh JPU. Adapun ancaman maksimalnya adalah 12 tahun penjara.
Baca berita asli di AkuratCo