Oase

Tegakkan Hukum Islam di Afganistan, Rezim Taliban Bentuk Pengadilan Militer

Kamis, 11 November 2021 16:39 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Afghanistan AP/Rahmat Gul
Anggota Taliban saat berpatroli di jalanan Kabul. Copyright: © Afghanistan AP/Rahmat Gul
Anggota Taliban saat berpatroli di jalanan Kabul.

INDOSPORT.COM - Pemerintahan sementara di rezim Taliban kabarnya telah membentuk pengadilan militer dalam rangka menegakkan hukum Islam di Afganistan.

Dalam sebuah pernyataan, Obaidullah Nezami konon telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan, didampingi oleh Seyed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh sebagai wakil.

Menurut Enamullah Samangani selaku juru bicara, pengadilan ini dibentuk atas instruksi pemimpin tertinggi Taliban, dan digunakan untuk menegakkan 'syariah dan reformasi sosial' di Afganistan.

"Pengadilan telah dibentuk atas perintah pemimpin tertinggi Hebatullah Akhundzada untuk menegakkan sistem syariah, keputusan ilahi, dan reformasi sosial," demikian kata Samangani, dikutip dari Anadolu Agency.

Samangani juga mengungkapkan, pengadilan militer akan memiliki sejumlah wewenang, termasuk menafsirkan keputusan syariah dan mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam dan yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi.

Selain itu, dikatakan pula pengadilan bisa menjadi tujuan untuk mendaftarkan pengaduan, tuntutan hukum, dan bahkan petisi untuk pejabat Taliban, anggota polisi, tentara, dan unit intelijen.

Sistem hukum di Afganistan sendiri tercatat masih lumpuh usai Taliban menggulingkan pemerintahan yang didukung Barat pada Agustus lalu. Di tengah 'absennya hukum yang mengikat', pejuang Taliban telah berupaya untuk menegakkan hukum dan ketertiban.

Sementara itu, Direktorat Tinggi Intelijen Taliban mengklaim bahwa tingkat kejahatan saat ini telah menurun, usai 82 penculik dan puluhan pencuri berhasil ditangkap sejak mereka mengambil alih pemerintahan.

Perdana Menteri sementara, Hassan Akhund, sebelumnya sempat dilaporkan telah mengarahkan para pejabat untuk menyelidiki kasus 'penangkapan dan penyiksaan' Allah Gul Mujahid.

Mujahid adalah mantan anggota Wolesi Jirga atau majelis rendah Afganistan. Tindakan ini dilakukan usai video kasus kekerasan Mujahid jadi viral.

Dalam tayangan yang sempat beredar dan berseliweran di media sosial, Mujahid dipukuli dan dihina oleh pasukan Taliban.

Baca berita asli di Akurat.Co