AkuratCo

Berkas di Kejaksaan, Rachel Vennya Tak Ditahan dan Tak Wajib Lapor

Selasa, 16 November 2021 21:04 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya kabarnya telah melimpahkan berkas perkara Rachel Vennya ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Langkah ini merupakan proses lanjutan kasus sang selebgram yang beberapa waktu lalu diduga kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan bahwa kasus Rachel Vennya untuk sekarang sudah masuk tahap satu.

"Iya tahap satu sudah dikirim (ke Kejaksaan),” ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan belum lama ini.

Meskipun telah bertatus tersangka, mantan istri Nico Al Hakim itu tidak akan menjalani penahanan atau wajib lapor. Hal itu lantaran ancaman hukuman untuk Rachel Vennya hanya satu tahun penjara.

"Tidak ditahan, wajib lapor juga enggak," jelas Tubagus Ade Hidayat.

Selain karena ancaman yang hanya satu tahun penjara, polisi tidak melakukan penahanan dan menerapkan wajib lapor karena selama ini janda dua anak itu sangat kooperatif.

Rachel Vennya dianggap tidak melarikan diri apalagi merusak atau menghilangkan alat bukti yang dapat menghambat proses penyidikan perkara.

"Sebenarnya ketentuan wajib lapor itu enggak ada. Penahanan itu kan ada alasan subjektifnya," ucap Tubagus Ade Hidayat.

"Nah subjektifnya selama ini kooperatif enggak ada masalah. Kami panggil dia (Rachel Vennya) datang," tambah Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Sebagai informasi, dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina, kepolisian Polda Metro Jaya juga telah menetapkan beberapa tersangka.

Mereka adalah Salim Nauderer yang notabene kekasih Rachel, Maulida Khairunnisaasisten Rachel, dan oknum TNI yang membantu Rachel lolos untuk kabur dari Wisma Atlet.

Sebelumnya, ketiga orang ini diketahui kabur dari Wisma Atlet ketika masa karantina mereka belum selesai. Sejatinya delapan hari, namun mereka menghilang dari Wisma Atlet ketika baru tiga hari dikarantina.

Rachel Vennya dan rombongannya memang diharuskan menjalani karantina selama delapan hari lantaran baru pulang dari luar negeri.

Akan tetapi, sepulang dari Amerika Serikat dan baru sebentar mengisolasi diri, mereka dikabarkan merayakan ulang tahun Rachel di Bali.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo