AkuratCo

Gara-gara Mafia Tanah Nirina Zubir, 3 Pembeli Ikut Kena Getahnya

Sabtu, 4 Desember 2021 16:20 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© INDOSPORT/Eronika Dwi
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir masih berlangsung, termasuk memeriksa para pembeli dari Riri Kasmita. Copyright: © INDOSPORT/Eronika Dwi
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir masih berlangsung, termasuk memeriksa para pembeli dari Riri Kasmita.

INDOSPORT.COM - Para pelaku pemalsuan sertifikat aset keluarga Nirina Zubir, termasuk Riri Kasmita, terancam jeratan pasal pencucian uang.

Untuk saat ini, pihak kepolisian pun tengah mendalami ke mana aliran dana hasil penipuan yang telah dilakukan mafia-mafia tanah tersebut.

"Untuk aliran dana secara administrasi sedang diajukan untuk proses TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (04/12/21).

Untuk diketahui, tiga dari enam sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir telah dijual oleh Riri Kasmita yang merupakan mantan ART ibunda sang aktris. Sementara itu, sisanya digadaikan untuk pinjaman ke bank.

Penyidik pun telah memeriksa siapa pembeli tanah keluarga Nirina Zubir yang digelapkan oleh tersangka Riri Kasmita.

"Pembeli sertifikat dari tersangka Riri sudah dimintai keterangan oleh penyidik," terang Kombes Endra lagi.

Dihubungi terpisah, Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kemas Arifin, mengungkapkan hasil pemeriksaan tiga pembeli tanah milik keluarga Nirina Zubir. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Menurut Kemas, dari hasil pemeriksaan, ketiga pembeli itu tidak mengetahui bahwa sertifikat tanah yang dibelinya dari tersangka Riri Khasmita merupakan hasil tindak kejahatan.

"Sudah kita periksa pembelinya ada tiga orang sudah kita periksa semua. Cuman posisinya mereka pembeli beritikad baik. Jadi dia kan beli dari Riri, dia beli apa adanya dan semua itu ditempatin oleh mereka. Jadi statusnya saksi," ujar Kemas.

Kemas menambahkan, ketiga pembeli itu sejauh ini tidak terbukti terlibat dalam sindikat mafia tanah yang menyasar aset keluarga Nirina Zubir. Ketiga sertifikat tanah yang dibeli itu pun telah dibuat rumah dan ditempati.

"Mereka pun nggak tahu karena belinya dari Riri. Mereka jatuhnya malah korban dan dengan keadaan ini mereka pihak ketiga yang dirugikan juga. Kalau nanti sertifikatnya terjadi pembatalan segala macam kan haknya hilang juga," terang Kemas.

Sampai saat ini, para saksi tersebut memang menggunakan sendiri aset yang mereka beli dari Riri Kasmita, alih-alih menjualnya lagi ke orang lain atau menjadikannya agunan di bank.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo