INDOSPORT.COM - DPR menunda seluruh rencana perjalanan dinas anggota dewan ke luar negeri guna mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.
Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang dilaksanakan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/21).
"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi,
“Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Lebih lanjut, Puan juga menjelaskan penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan beberapa catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah menyikapi perkembangan penyebaran varian omicron (B.1.1.5.2.9) yang telah terdeteksi di 13 negara dan ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Minggu (28/11/21).
Baca berita asli di Akurat.co
Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo