AkuratCo

Nirina Zubir Punya Kabar Baik soal Kasus Mafia Tanah Keluarganya

Selasa, 21 Desember 2021 11:45 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© INDOSPORT/Eronika Dwi
Nirina Zubir sampaikan perkembangan kasus mafia tanah yang rugikan keluarganya. Copyright: © INDOSPORT/Eronika Dwi
Nirina Zubir sampaikan perkembangan kasus mafia tanah yang rugikan keluarganya.

INDOSPORT.COM - Nirina Zubir ditemani sang kakak, Fadhlan Karim, dan kuasa hukum, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (20/12/21).

Tujuan kedatangan rombongan Nirina adalah menanyakan perkembangan kasus mafia tanah yang sebelumnya telah ia laporkan.

Alhasil, Nirina mendapat kabar baik dari penyidik yang menangani perkara laporannya, yakni penyidik akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka.

Hal tersebut disampaikan Nirina usai pihaknya menghadap penyidik.

"Alhamdulillah hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka," ujar Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12).

Nirina menjelaskan, penyitaan aset itu dilakukan karena adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tersalurkan ke aset-aset milik tersangka.

Hal itu tentu saja sudah diduga oleh pihak Nirina sebelumnya.

"Iya (diduga ada aliran dana) makanya kan dengan adanya perkembangan ini kami jadi semakin yakin dan memang teramini gitu loh yang kami curigakan ini bahwa ada adanya aliran dana," jelasnya.

"Bahkan mulai ada proses penyitaan. Itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," sambungnya.

Sejalan dengan itu, Nirina Zubir belum mau membocorkan aset-aset apa saja yang akan disita aparat kepolisian dari para tersangka.

Menurut pengakuannya, hal tersebut biarkan penyidik yang menyampaikannya kepada publik.

"Kami enggak pengin ngomong sekarang ini terus besok orang-orang yang sedang menduduki aset atau segala macam langsung hati-hati. Pokoknya akan ada penyitaan aset dan juga bisnis," ucap Nirina Zubir lagi.

Sebagai informasi, Nirina Zubir beberapa waktu lalu telah melaporkan kasus mafia tanah keluarganya ke Polda Metro Jaya.

Pada waktu itu, ia melaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya yang bernama Riri Khasmita bersama suaminya, Ferdianto.

Kepolisian Polda Metro Jaya pun bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. Oleh sebab itu, pihak berwajib telah menetapkan lima tersangka dan menahannya di Polda Metro Jaya.

Kelima tersangka ini diduga telah melakukan penggelapan dan pemalsuan sebanyak enam surat tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo