INDOSPORT.COM - Begini kerja keras dari Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), agar Indonesia bisa segera bebas dari sanksi World Anti-Doping Agency (WADA).
LADI saat ini tengah fokus menyelesaikan test distribution plan (TDP) 2022. Hal ini dibutuhkan agar peninjauan sanksi WADA terhadap LADI dapat dilakukan segera.
Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana yang juga menjabat sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, menjelaskan TDP 2022 ini sangat berbeda.
Belajar dari Jepang, TDP bukan hanya in competition testing dan out of competition testing saja, tapi juga risk assessment dan Technical Document for Sport Specific Analysis (TDSSA).
"Kami aktif berkomunikasi ke federasi olahraga nasional, menanyakan informasi seperti siapa atlet elite di level internasional, nasional, hingga regional," papar Rheza.
Koordinasi dilakukan untuk 17 federasi olahraga nasional, merujuk kepada cabor yang telah ditetapkan WADA, di antaranya atletik, renang, senam, bulutangkis, angkat besi, balap sepeda, dan panjat tebing, dll.
"Data-data yang diminta sangat terperinci, seperti risiko atlet (mengonsumsi suplemen) hingga riwayat mereka. Selama ini LADI belum pernah menyerahkan TDP dengan formula detail seperti ini," kata Rheza.
Rheza optimistis peninjauan sanksi WADA terhadap LADI dapat dilakukan di kuartal pertama tahun 2022 ini. Terlebih, mayoritas urusan yang tertunda sudah dirampungkan.
"Dengan melihat progres tersebut, kami yakin kuartel awal tahun ini sudah bisa direview. Meski TDP ini masih dikerjakan, tetapi ini sifatnya dinamis," pungkas Rheza.