INDOSPORT.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis satu tahun penjara untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Setelah mendengar vonis tersebut, Nia Ramadhani pun menangis. Pasalnya, ia, suami, dan sang sopir sudah menjalani rehabilitasi sesuai hasil assessment, namun ternyata setelahnya dijatuhi hukuman penjara.
"Ya wajarlah (dia nangis) karena mereka ini kan sebenarnya sudah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang sudah menjadi hasil assessment," ujar kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zaenab, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/22).
Sebelumnya, Nia bersama Ardi Bakrie dan juga sopir mereka, Zen Vivanto, memang telah menjalani rehabilitasi di lembaga Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama kurang lebih enam bulan.
Mereka mulai menjalani rehabilitasi pada 10 Juli 2021 berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mengenai vonis satu tahun penjara yang dijatuhi majelis hakim terhadap kliennya, Wa Ode Nur Zaenab menilai bahwa rehabilitasi adalah hukuman yang sesuai untuk ketiga terdakwa yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Kliennya juga merupakan korban, sehingga perlu rehabilitasi untuk memulihkan ketergantungannya terhadap obat-obatan tersebut.
"Jelas menurut kami bahwa mereka ini adalah pengguna, korban penyalahgunaan narkoba. Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis maupun fisik. Jadi secara UUD wajib direhabilitasi," jelasnya.
Namun demikian, Wa Ode memastikan bahwa kliennya tetap menghormati apa yang menjadi keputusan majelis hakim. Hanya saja, mereka tetap mengajukan banding agar mendapatkan hukuman yang lebih ringan lagi.
"Di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum. Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding," tukas Wa Ode Nurzaenab.
Sebagai informasi, sebelumnya kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya atas kasus penyalahgunaan narkotika, pada Rabu (7/7/21). Mereka diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penangkapan keduanya dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara itu, Ardi Bakrie diketahui menyerahkan diri ke polisi usai Nia Ramadhani mengatakan bahwa sang suami juga mengonsumsi narkotika bersama dirinya.
Baca berita asli di Akurat.co
Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo