Ribut-ribut soal Data Kematian Covid-19, Anggota Komisi IX Beri Saran ke Pemerintah
INDOSPORT.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo memberikan saran agar pemerintah tak perlu menghilangkan atau menghapus data kematian dari laporan penanganan Covid-19.
Politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu menyebutkan, andai data indikator kematian Covid-19 tak bisa dilaporkan per harinya, maka pemerintah bisa melaporkannya per minggu.
"Solusinya saya kira kalau toh tidak bisa dilaporkan hariannya paling tidak mingguan," ujar Rahmad saat dihubungi AKURAT.CO, Jumat (13/8/2021).
"Kemudian kalau tidak memungkinkan konsolidasi untuk ada mingguan itu biar konsolidasi data biar sama-sama yang paling lebih valid gitu ya. Kalau tahu belum bisa saya kira data bulanan juga boleh," sambungnya.
Apabila validasi data pada akhirnya memungkinkan untuk dilaporkan setiap hari, Rahmad mengingatkan, maka jangan sampai menimbulkan salah tafsir.
"Ketika pemerintah mengeluarkan data yang di harian ternyata masih dikritik sana-sini kemudian justru menimbulkan penilaian yang tidak baik, saya kira juga itu harus dipahami," terangnya.
Selain itu, Rahmad juga mengingatkan kepada masyarakat maupun pengamat bahwa ternyata pengimputan data kematian akibat Covid-19 itu harus bijak dan tidak semudah yang mereka bayangkan.
"Pemerintah sudah pasti melakukan satu perbaikan penginputan data ternyata juga tidak semudah yang dibayangkan, masih ada kesalahan-kesalahan input data atau terjadi perbedaan data.
“Solusinya, ya beri waktu satu minggu biaya per hari, tapi kalau memang tidak berarti tidak mungkin ya. Per minggu-lah agar validasinya data lebih valid," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan pemerintah menghilangkan atau menghapus data indikator kematian dari laporan penanganan Covid-19 tidak memiliki dasar ilmiah.
"Angka kematian adalah indikator penting yang harus dihitung dalam penanganan pandemi. Pastikan setiap kebijakan harus ada landasan ilmiahnya. Jangan asal gampangnya saja," kata politikus PKS itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Diketahui, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi, menjelaskan perihal tidak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Indikator tersebut dikeluarkan lantaran adanya input data yang belum diperbarui, dan merupakan angka kematian dari akumulasi beberapa pekan sebelumnya.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ucap Jodi kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Baca berita asli di AkuratCo