Sempat Tertunda, Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Kasus Penghinaan Anaknya
INDOSPORT.COM - Penyanyi dangdut Ibu Kota, Ayu Tin Ting membeberkan telah menyerahkan sejumlah bukti di antaranya lima lembar kertas berisi penghinaan kepada putrinya, Bilqis Khumairah Razak kepada tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (31/08/21).
Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan ujaran penghinaan kepada Bilqis diketahui dilakukan oleh akun media sosial Instagram bernama @gundik_empang, yang diduga dimiliki oleh seorang wanita bernama Kartika Damayanti alias KD.
"Kalau bicara masalah bukti, lebih dari 5 lembar ya. Karena kan akun ini sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis. Jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan," kata Minola usai Ayu Ting Ting diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Minola lalu memberikan contoh 10 bukti tulisan penghinaan yang dilakukan oleh akun tersebut kepada janda anak satu itu.
Lebih lanjut, Minola Sebayang menjelaskan terlapor dapat disangkakan pada pasal 315 dugaan penghinaan. Bahkan bisa juga berkembang dalam penyelidikan menjadi pasal 311 tentang fitnah.
"Karena dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, atau 310. Ini kita lihat saja. Tapi hari ini kita baru selesaikan 15 pertanyaan," ungkapnya.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empaeng pada Jumat (20/8/2021) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada putrinya, Bilqis Khumairah Razak.
Baca berita asli di AkuratCo
Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara INDOSPORT dengan AkuratCo. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo.
Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara INDOSPORT dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo.