Komnas PA Minta Saipul Jamil Diboikot dari Televisi
INDOSPORT.COM - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyayangkan kebebasan Saipul Jamil yang disambut meriah oleh masyarakat beberapa waktu lalu.
Padahal sebagai mantan narapidana pelaku pelecehan seksual, Saipul tidak seharusnya mendapat penyambutan seperti itu.
Arist mengatakan perjuangan Komnas PA dalam memberantas mata rantai pelecehan seksual terhadap anak Indonesia selama ini, kini telah dicederai oleh bebasnya Saipul Jamil. Kebebasan Saipul memang menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Sama seperti Komnas Perlindungan Anak, masyarakat juga menyayangkan adanya penyambutan besar-besaran pada saat bebasnya Saipul.
Menanggapi hal itu, Komnas PA meminta agar lelaki yang akrab disapa Ipul itu diboikot dari semua acara televisi Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan dengan tegas, boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan-tayangan televisi. Tidak mendidik bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak, boikot," ujar Arist Merdeka Sirait di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9).
Lebih lanjut, Arist menyampaikan agar petinggi televisi tidak memberikan kesempatan kepada mantan narapidana pelecehan seksual itu untuk tampil di program mereka.
Menurutnya, kehadiran Saipul Jamil hanya akan merusak moral anak bangsa.
"Ini kemarin, baru satu hari aja sudah banyak orang yang menunggu tayangan-tayangan televisi. Sekali lagi dengan rasa hormat saya, tayangan televisi baik itu yang sifatnya online, maupun itu production house tidak ada (yang hadirkan Saipul Jamil)," jelasnya.
Tidak hanya itu, jika pihak televisi tetap menggunakan Saipul Jamil untuk mengisi programnya, maka Arist meminta masyarakat agar mematikan televisi. Arist juga menyarankan petinggi televisi agar tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga memperhatikan nilai edukasi bagi masyarakat.
"Saya meminta masyarakat untuk menyetop atau mematikan televisi, apapun ketika Saipul Jamil dalam program itu. Karena apa, karena menjadi sia-sia perjuangan Komnas PA dan pegiat-pegiat Perlindungan Anak," katanya.
"Dengan rasa hormat, saya meminta production house, televisi-televisi, jangan hanya sekedar mencari keuntungan rating, Tati harus bersifat edukatif. Itu tegas," tambahnya.
Sebelumnya, Saipul Jamil bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (2/9) lalu.
Ipul bebas setelah kurang lebih lima tahun menjalani hukumannya atas dua kasus sekaligus.
Sebagai informasi, Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus sekaligus yang menjeratnya Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan terhadap seorang laki-laki.
Tidak terima atas vonis tersebut, Saipul bersama tim kuasa hukumnya lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hasilnya, hukuman Saipul diperberat menjadi lima tahun penjara.
Pada saat kasus itu bergulir, masalah lain pun muncul. Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp250 juta.
Suap itu dilakukan untuk meringankan masa hukumannya. Tindakan tak terpuji itu pun ketahuan.
Akhirnya hukuman untuk Saipul Jamil bertambah tiga tahun dan secara keseluruhan, dua kasus tersebut menghadirkan delapan tahun hukuman kurungan.
Baca Berita Asli Klik di Sini