Rugi Ratusan Juta, Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajer ke Polisi
INDOSPORT.COM – Mantan pebasket nasional Denny Sumargo resmi melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang dan pemalsuan.
Akibat ulah sang mantan manajer yang berinisial DA itu, Denny Sumargo yang beralih profesi sebagai aktor usai pensiun dari dunia basket, mengklaim mengalami kerugian hingga Rp739 juta,
"Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya. Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp739 juta," ujar Mohammad Anwar, kuasa hukum Denny Sumargo, di Kawasan Meruya, Jakarta Barat, Kamis, (30/09/21).
Mohammad Anwar menjelaskan, DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan lelaki yang karib disapa Densu itu justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Manajernya yang sudah 10 tahun bersama. DA malah mencari keuntungan dengan modus penggelapan dan juga ada pemalsuan surat," jelas Mohammad Anwar.
Selama bekerja sebagai manajer, DA diketahui tidak melaporkan pembayaran secara penuh atas pekerjaan yang dilakukan Densu dengan pihak lain. Ia justru melaporkan setengah dari nilai pembayaran atas jerih payah Denny Sumargo.
"Dia tidak secara transparan melaporkan kontrak-kontrak yang telah dilakukan dan tidak juga menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya. Jadi kalau nilai kontraknya 10 (misalnya), dia laporkan separuhnya," ucap Mohammad Anwar.
Lebih lanjut, DA juga menggunakan nama besar Denny Sumargo untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, pihak Denny Sumargo juga menduga ada perbuatan pemalsuan dokumen yang dilakukan DA.
"Dia menggunakan invoice atas nama Densu Management yang satunya tidak seizin, artinya memalsukan. Yang menjadi persoalan lain ini, talent-talent lain itu dikoordinir dan dijual dengan atas nama Densu Management," tutur Mohammad Anwar.
Setelah perbuatannya terendus, DA menghilang dan juga memblokir akses komunikasi dengan Denny Sumargo. Sebelumnya, DA telah mengembalikan uang sebesar Rp500 juta dan kini tersisa Rp739 juta lagi.
"Ada dana yang dikembalikan, tapi tidak semuanya gitu. Jadi, masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung," ucap Denny Sumargo.
Mantan pebasket Aspac dan Satria Muda itu mengatakan bahwa uang Rp500 juta yang dikembalikan DA merupakan honor dirinya yang disembunyikan si mantan manajernya. Pada waktu itu, DA beralasan klien Denny Sumargo belum bisa melakukan pembayaran lantaran terkendala pandemi.
"Iya, jadi dana yang dikembalikan itu termasuk uang saya yang ditahan dari klien. Jadi satu ada nilai yang tidak jujur, kedua uang saya yang dilaporkan ke saya masih ditahan," tukas Denny Sumargo.
Baca berita asli di AkuratCo