Polisi Tangani Dugaan Penyekapan Mafia Tanah oleh Keluarga Nirina Zubir
INDOSPORT.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat diketahui telah memeriksa Riri Kashmita atas laporan dugaan penyekapan oleh keluarga Nirina Zubir.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, namun pada akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat sesuai dengan lokasi TKP penyekapan.
Riri Kashmita sendiri telah ditahan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai terjerat kasus penggelapan surat-surat properti milik keluarga Nirina Zubir.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Niko Purba, lewat keterangan tertulis, Jumat (26/11/21).
Lanjut Niko, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri. Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.
"Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir," jelas dia.
Kata Niko, keterangan yang diperoleh dari Riri bahwa FK masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp17 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus, mengatakan tiga di antaranya saat ini telah ditahan.
Sementara dua yang lain saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Dia memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus penggelapan aset keluarga Nirina Zubir.
Baca berita asli di Akurat.co