Sebut Tarif Jadi Dirut BUMN Rp25 M, Erick Thohir Diminta Lapor ke KPK
INDOSPORT.COM - Erick Thohir diminta melapor ke KPK soal pernyataan jual-beli jabatan yang pernah terjadi di perusahaan-perusahaan BUMN sebelum ia menjabat.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu. Ia memang sangat mengapresiasi pernyataan Erick Thohir terkait praktik jual-beli jabatan, namun alangkah lebih baik jika mantan bos Inter Milan itu melapor ke KPK.
Karena jika tidak, ada sembilan menteri BUMN dan ratusan mantan direksi sebelum Erick Thohir menjabat yang dapat terkena fitnah.
“Pak Menteri @erickthohir yth, trm ksh sdh membuka bhw utk jadi dirut BUMN di masa lalu hrs byr Rp25 m,” tulisnya sebagaimana dikutip dari akun Twitter @msaid_didu, Minggu (28/11/21).
“Artinya Bpk sdh punya data lengkap. Agar tdk fitnah mhn data bpk sgr dilaporkan ke @KPK_RI,” ujar dia.
"Karena pernyataan Bpk bhw dulu utk jadi Dirut hrs bayar Rp25 m, ini menyangkut nama2 orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yg dulu terkait dgn pernyataan Bpk tsb," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan bahwa harga jabatan untuk Direktur Utama (Dirut) BUMN berkisar Rp25 miliar. Hanya saja, ia enggan mengungkapkan nama perusahaan dan identitas petinggi tersebut.
Menurut penuturannya, sebenarnya memang sangat mudah untuk mencari profit dari posisi yang dijabatnya saat ini.
Namun Said Didu menilai, setidaknya ada sembilan mantan menteri BUMN yang bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Thohir tersebut.
“Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Rozy Munir (alm), Andung Nitimiharja (alm), Soegiharto (alm), Sofyan Djalil, Dahlan Iskan, Rini Soemarno,” tuturnya.
Oleh karena itu, Said Didu menyarankan agar menteri BUMN saat ini segera membuka data yang ada demi nama baik sejumlah pejabat tersebut.
Di sisi lain, laporan ke KPK juga diperlukan untuk membutikan bahwa omongan Erick Thohir tersebut tidak dianggap sebagai hoaks.
Baca berita asli di Akurat.co