x

Anies Baswedan Keberatan Formula UMP, Ini Penjelasan dari Menaker

Sabtu, 4 Desember 2021 19:15 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat menyinggung formula penentuan UMP.

INDOSPORT.COM - Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, bicara soal formula penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), yang sempat disinggung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sebagai informasi, sebelumnya Anies Baswedan telah menyurati Menaker untuk mengubah formula penetapan kenaikan UMP, yang menurutnya jangan disamaratakan seluruh Indonesia.

Ia menilai, seharusnya formula penetapan UMP di DKI Jakarta itu berbeda dari daerah-daerah lain, apalagi dengan formula saat ini, kenaikan angkanya ternyata sangat kecil ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga
Baca Juga

Hal ini disampaikannya saat menemui massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menggelar aksi di Balai Kota menuntut UMP 2022 dibatalkan dan angkanya dinaikkan.

“Minggu lalu kami mengirimkan surat kepada Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia,

“Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya akan mengalami kenaikan Rp38 ribu. Kami melihat angka ini angka yang sangat kecil dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (29/11/21).

Namun menurut Ida Fauziyah, ketentuan dalam PP itu sebenarnya bertujuan baik yakni mengatasi kesenjangan upah antardaerah.

"Kebijakan pengupahan yang diatur dalam PP Nomor 36 tahun 2021 bertujuan untuk mengatasi kesenjangan upah antarwilayah," katanya dikutip dari akun twiter @KemnakerRI yang diunggah hari ini, Sabtu (4/12/21).

Baca Juga
Baca Juga

Dia mengungkapkan, penentuan formula pengupahan bagi pekerja sebagaimana diatur dalam PP 36 tahun 2021 bertujuan untuk mendorong perluasan kesempatan kerja di seluruh daerah.

Jadi, perlu diatur agar peluang kerja dan kesempatan kerja terbuka merata di seluruh daerah, tidak hanya di pusat-pusat kota.

"Yakni dengan mengedepankan pengupahan yang berbasis daya saing guna meningkatkan gairah penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja," demikian jelasnya.

Baca berita asli di Akurat.co

DKI JakartaAnies BaswedanBerita Ragam

Berita Terkini