x

Mahfud MD Minta Penegak Hukum Jangan Pikir Korupsi Itu Budaya

Senin, 6 Desember 2021 19:31 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari

INDOSPORT.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengingatkan para penegak hukum agar jangan sampai menganggap korupsi sebagai sebuah budaya.

Menurutnya, meski korupsi sudah berlangsung sejak lama di negeri ini, pandangan seperti itu bisa berbahaya jika dibiarkan terus berkembang.

"Kalau kita percaya pada pendapat itu, berarti kita bangsa yang fatalis dan menyerah dengan alasan budaya itu (korupsi) adalah nilai-nilai yang dianut oleh bangsa kita sejak lama, secara turun-temurun dan tak mudah dihilangkan," katanya, Senin (6/12/21).

Untuk itu, Mahfud MD mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk serius melakukan langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga
Baca Juga

Selain itu, juga melakukan penegakan hukum untuk mendukung penguatan budaya antikorupsi, seperti yang menjadi tema peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2021 ini.

“Padahal korupsi itu adalah kejahatan, bukan budaya. Budaya kita adalah budaya adiluhung yang sangat antikorupsi,

“Oleh sebab itu, mari kita bangun budaya antikorupsi, jangan permisif terhadap segala bentuk korupsi atas nama budaya," katanya lagi.

Menurutnya, reformasi sejatinya adalah era antikorupsi. Mengacu pada teori sistem pembangunan hukum dari Friedman, sejak awal reformasi Indonesia telah berusaha kuat membangun tiga subsistem untuk pembangunan hukum guna memerangi korupsi.

Baca Juga
Baca Juga

Tiga hal tersebut yakni membangun isi aturan hukum atau legal substance, membangun struktur lembaga-lembaga hukum atau legal structure, dan membangun budaya hukum atau legal culture.

Untuk pembangunan isi aturan hukum sendiri ada banyak UU, untuk pembangunan struktur hukum telah ada lembaga seperti KPK, KY, MK, PPATK, dan lain-lain.

Akan tetapi, dalam hal pembangunan budaya hukum terutama budaya antikorupsi, diakui Mahfud MD, masih agak kedodoran.

Baca berita asli di Akurat.co

Mahfud MDBerita Ragam

Berita Terkini