x

4 Fakta Vonis Rachel Vennya yang Sempat Bikin Warganet Geram

Minggu, 12 Desember 2021 20:35 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari

INDOSPORT.COM - Selebgram Rachel Vennya, belakangan jadi buah bibir lantaran lolos dari penjara usai terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sebagai pengingat, mantan istri Niko Al Hakim tersebut kedapatan kabur dari karantina di Wisma Atlet selepas datang dari luar negeri.

Hal itu diketahui gara-gara dirinya terlihat merayakan ulang tahun dalam periode yang seharusnya dihabiskan untuk mengisolasi diri. Kasus dugaan kabur dari kewajiban karantina pun mulai mencuat sejak itu.

Sampai ke telinga polisi, Rachel Vennya pun harus berurusan dengan hukum akibat tindakan yang dilakukannya tersebut.

Baca Juga
Baca Juga

Setelah melalui serangkaian proses mulai dari pemeriksaan hingga sidang, ia akhirnya menghadapi putusan hakim, yang ternyata dianggap menguntungkan.

Ia mendapat hukuman percobaan selama delapan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/21).

Wanita dengan jumlah pengikut instagram yang telah mencapai lebih dari enam juta ini baru akan dipenjara selama empat bulan, jika diketahui melakukan tindakan pidana selama masa percobaan.

Meski putusan sudah dijatuhkan, ternyata masih ada beberapa pihak yang merasa tidak puas dengan ganjaran yang harus dirasakan Rachel Vennya.

Bahkan, topik terkait dirinya pun sempat jadi subjek protes para warganet yang membanjiri berbagai platform media sosial. Berikut beberapa faktanya, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga
Baca Juga

Hukuman Rachel Vennya yang Tuai Protes

Seperti telah disebutkan di atas, Rachel Vennya diberi hukuman percobaan dan tidak ditahan di penjara. Vonis ini pun juga berlaku untuk Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang juga terseret kasus bersamanya.

Selain itu, masing-masing mereka juga didenda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Meski ada yang tidak mempermasalahkan hukuman ini, ada pula nada-nada sumbang yang merasa tidak puas dengan vonis hakim.


1. Fakta Lain

Vonis hakim untuk hukuman Rachel Vennya sempat bikin geger publik.

Alasan Tidak Dipenjara

Ternyata, ada poin khusus yang membuat Rachel Vennya tidak perlu dipenjara yakni menurut hakim karena ia berkelakuan baik selama proses hukum berlangsung.

Ia berterus terang mengakui perbuatan dan memberi keterangan jelas kepada pihak yang berwajib, alias tidak berbelit-belit. Selain itu, Rachel juga dinilai bersikap sopan saat persidangan dan terbukti negatif Covid-19.

Tidak Mau Dikarantina di Wisma Atlet

Rachel Vennya dalam salah satu agenda pengadilan yang meminta kesaksiannya soal kabur dari karantina, menuturkan bahwa ia enggan diisolasi di Wisma Atlet usai dari luar negeri lantaran merasa tidak  nyaman.

"Sebelumnya saya pernah karantina dan saya nggak, nggak nyaman, itu saja," demikian kata Rachel yang menuturkan pengalaman serupanya ketika pulang dari Dubai.

Soal Desas-desus Karantina di Wisma Atlet

Rachel Vennya ternyata sempat menaiki bus hingga Wisma Atlet namun tidak melakukan registrasi setelahnya. Ia mengaku hanya sampai di gedung dan dijemput oleh oknum petugas untuk diantar pulang.

Selain itu, ia dan rekan-rekannya juga sempat kembali dan berfoto di kamar Wisma Atlet usai ketahuan oleh seseorang yang dipanggil Pak Jendro.

Virus CoronaBerita RagamRachel Vennya

Berita Terkini