x

Berbuntut Panjang, Begini Asal Muasal Kasus dr Richard Lee

Rabu, 29 Desember 2021 19:19 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari

INDOSPORT.COM - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber reviewer, dr Richard Lee, belum lama ini kembali membuat heboh publik lantaran urusannya dengan hukum kembali memanas.

Ia ditahan pada hari Senin (27/12/21) malam lantaran berkas-berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Untuk diingat kembali, dr Richard Lee dulu sempat terlibat perseteruan dengan Kartika Putri yang berujung laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh istri Usman bin Yahya tersebut.

Baca Juga
Baca Juga

Buntut dari laporan tersebut, polisi pun menyita akun instagram dr Richard Lee. Akan tetapi, selama masa penyitaan, akun yang bersangkutan justru memperlihatkan adanya aktivitas berupa postingan di feed/linimasanya.

Hal inilah yang memicu adanya dugaan illegal access seperti yang disangkakan terhadap dr Richard Lee.

Sebelumnya, dokter yang kerap me-review produk-produk kecantikan ini sudah sempat disambangi kepolisian pada bulan Agustus lalu. Video penangkapannya secara paksa pun sampai beredar luas di media sosial.

Dari tayangan yang tersebar, terlihat ia sempat bersitegang dengan petugas hingga akhirnya dipaksa keluar dari rumah.

Baca Juga
Baca Juga

Sang istri saat itu bahkan sampai histeris, apalagi ketika tahu suaminya bahkan tidak diizinkan pergi ke kamar mandi sebelum dibawa ke kantor polisi.

Setelah kejadian heboh tersebut, keberadaan dr Richard Lee pun sempat jadi pertanyaan, bahkan oleh kuasa hukumnya sendiri yang kebetulan sedang berada di luar kota.

Namun akhirnya, dr Richard Lee diizinkan pulang dan tidak ditahan oleh penyidik setelah kedua belah pihak mengadakan diskusi.

"Saat diminta keterangan semua kooperatif dengan baik. Atas dasar ini tidak ditahan," kata kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution, di Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2021 lalu.


1. Dugaan Illegal Access

Kasus hukum dr Richard Lee masih terus bergulir sampai detik ini.

Setelah itu, dr Richard Lee yang membuat akun instagram baru pun terus melanjutkan aktivitasnya sebagai YouTuber. Sejumlah video pun sudah ia unggah di kanalnya yang sudah memiliki lebih dari 2,8 juta subscriber.

Lalu pada akhir Desember ini, dr Richard Lee kembali berurusan dengan penahanan polisi usai berkas perkaranya dinyatakan P-21.

Namun sebelum itu, ia sudah sempat membuat dua buah video yang kemudian diunggah di YouTube oleh admin. Video yang pertama diberi judul “SAYA DI TANGKAP LAGI!!! BANTU SAYA SHAREE VIDEO INI!!”

Lalu tidak lama kemudian, menyusul video kedua berjudul “SAYA BUTUH KEADILAN!!! CUMA KALIAN YANG BISA BANTU DOKTER RICHARD”, yang berisi penjelasan dr Richard Lee tentang kasus illegal access yang disangkakan padanya.

Menurut pengakuannya, semua bermula dari postingan Facebook yang ternyata terunggah secara otomatis ke akun instagram yang telah disita polisi.

Baik tim dr Richard Lee dan polisi sendiri tidak mengetahui secara pasti mengapa hal tersebut bisa terjadi, mengingat aksesnya pun sudah diputus. Meski begitu, proses hukum tetap bergulir dan yang bersangkutan terancam hukuman 8 tahun penjara.

Mengetahui hal tersebut, dr Richard Lee merasa keberatan lantaran merasa tidak melakukan tindakan kejahatan dengan berusaha membobol akun yang disita.

Pihaknya hanya mengunggah postingan di Facebook, yang mana tidak disita oleh polisi. Hukuman 8 tahun penjara pun dirasa terlalu berat bagi dr Richard Lee atas perbuatan yang tidak sengaja ia dan anggota timnya, Hans Pranata, lakukan.

Kini, dr Richard Lee telah pulang ke rumah usai permohonan penangguhannya dikabulkan. Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum mengatakan, pihaknya sedang menunggu proses selanjutnya dari pihak yang berwajib.

Penangguhan ini pun dikabulkan tanpa adanya jaminan. Kuasa hukum hanya menyerahkan surat dari pemohon, yakni istri dr Richard Lee, Reni Effendi.

Kartika PutriBerita Ragam

Berita Terkini