Polemik Pebulutangkis Top Meninggalkan Indonesia

Sabtu, 6 Februari 2016 16:17 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Joko Sedayu
© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Gatot S. Dewa Broto menilai pindah warga negara adalah sebuah bentuk Hak Asasi Manusia. Copyright: © Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Gatot S. Dewa Broto menilai pindah warga negara adalah sebuah bentuk Hak Asasi Manusia.
Tanggapan Pemerintah

Sementara itu dari kacamata pemerintah, mereka tak dapat berbuat banyak dengan keputusan para atlet untuk pindah warga negara. Seperti diutarakan oleh Bidang Komunikasi dan Harmonisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto, itu merupakan salah satu bentuk Hak Asasi Manusia.

"Semua itu adalah Hak Asasi Manusia, di mana kebebasan untuk berpindah kewarganegaraan. Bahkan di Eropa dengan alasan profesionalisme banyak terjadi di sana," ucap Gatot.

"Kalau di sini sebenarnya perpindahan kewarganegaraan bukan kali ini saja terjadi. Tapi sudah dari dulu, dan itu merupakan hak masing-masing," sambung ia.

Sementara itu, dia juga menambahkan tak dapat berbuat banyak sebelum pemerintah dapat memberikan hak yang layak bagi atlet.

"Selama pemerintah atau pun pihak-pihak terkait tak mampu memberikan reward kepada atlet mungkin hal perpindahan kewarganegaraan akan terus berlangsung," 

"Namun kini kita mencoba lebih menjamin dengan mencoba memberikan dana pensiun bagi atlet-atlet kita nantinya," tandas Gatot.

183