Terlibat Pengaturan Skor, Dua Pebulutangkis Malaysia Dihukum 20 Tahun

Rabu, 2 Mei 2018 14:59 WIB
Penulis: Masya Famely Ruhulessin | Editor: Arum Kusuma Dewi
 Copyright:
Dapat Denda

Dilansir dari laman resmi BWF, hukuman keduanya dijatuhkan oleh federasi bulutangkis dunia (BWF) karena terbukti melanggar kode etik BWF yang berkaitan taruhan, bertaruh, dan proses pengaturan skor yang tak sesuai.

Tan sendiri dilarang terlibat dalam kegiatan bulutangkis yang berada di bawah BWF selama 15 tahun dan diharuskan membayar denda sebesar 15 ribu dolar AS atau setara dengan Rp209 juta. Sementara Zulkiffli telah didenda sebesar 25 ribu dolar AS  atau berkisar Rp348 juta.

Larangan yang diterapkan oleh komisi etik BWF mencakup tak akan mendapatkan fungsi administratif, pembinaan, peresmian, atau pengembangan.