Muncul Dugaan Eksploitasi Anak dalam Audisi Beasiswa Bulutangkis

Jumat, 15 Februari 2019 12:25 WIB
Penulis: Shintya Maharani | Editor: Arum Kusuma Dewi
© BEN STANSALL/AFP/Getty Images
Ilustrasi bulutangkis. Copyright: © BEN STANSALL/AFP/Getty Images
Ilustrasi bulutangkis.
Eksploitasi Anak

Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis sudah dilaksanakan selama 10 tahun. Terdapat lebih 23 ribu anak yang mengikuti kegiatan ini.

Berdasarkan rilis pada konferensi pers ini, disinyalir para peserta tersebut dimanfaatkan sebagai media promosi brand image produk terbakau tertentu, salah satunya dengan cara mengharuskan peserta mengenakan kaos dengan tulisan "DJARUM".

Meski tidak diberikan rokok secara langsung, menurut alumni Kriminologi Universitas Indonesia jika ini dibiarkan, maka akan terbentuk pola pikir baru di tengah masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat akan mempertanyakan jika imbauan untuk tidak merokok, mengapa tidak ada tindakan untuk anak-anak yang terlibat dalam kegiatan yang sangat jelas disponsori oleh rokok.

"Mungkin si anak tidak merokok, tapi seperti balas jasa dia akan menganjurkan dan bercerita kepada paman, kakek, dan saudara-saudaranya 'ini loh rokoknya' begitu," jelasnya lengkap.

Hamid merasa bahwa pemerintah daerah harus tegas bukan merasa senang dengan adanya sponsor kegiatan pendidikan dan olahraga dari perusahaan rokok yang bertentangan dengan visi misi pencegahan bahaya rokok.

"Memang anak-anak sekarang tidak diberi tembakau, tapi membangun image terus menerus ini dalam jangka pendek akan menganggu perjuangan kami untuk mencegah bahaya asap rokok," ujar Kriminolog sekaligus Tim Ahli Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini.

Atas permasalahan tersebut, terdapat 10 organisasi yaitu Yayasan Lentera Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sahabat Anak dan Perempuan, Jaringan Peduli Pengendalian Tembakau, Yayasan Pusaka Indonesia, Yayasan GAGAS - Mataram, Yayasan RUANDU - Padang sepakat menyampaikan laporan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak.

"Dalam hal ini Pemerintah (daerah & pusat) melalui Kemenpora perlu mengakomodasi kegiatan ini dengan menghindari adanya pelibatan pihak yang sebetulnya memanfaatkan situasi," ujar lelaki kelahiran Gorontalo dengan tegas.

"Seharusnya lembaga menghindari pihak yang akan melakukan hal-hal yang mengarah ke ekploitasi anak guna memarketkan produknya," kata Hamid.

Sebagai penutup, Hamid mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan dan dampak yang dihasilkan tidak seimbang. Selain itu, Ia merasa cara seperti ini sangat berbahaya terhadap pelemahan kepada negara untuk memastikan anak anak tumbuh dan berkembang sewajarnya.

Ikuti Terus Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM