INDOSPORT.COM – Setelah federasi bulutangkis dunia (BWF) meminta klarifikasi perihal adanya atlet bulutangkis Malaysia yang terlibat judi online, kini federasi bulutangkis Malaysia (BAM) membantah tuduhan tersebut dan bersedia bekerja sama untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan bahwa eks juara dunia junior, Zulfadli Zulkifli dan Tan Chun Seang memiliki hutang yang cukup banyak kepada rentenir, yakni lebih dari RM500 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar. Keduanya diduga terlilit hutang karena terlibat taruhan judi online.
Beredar pula isu jika pihak keluarga dari kedua atlet nasional itu telah menggadaikan banyak properti untuk membantu membayar hutang Zulfadli dan Tan Chun Seang, sebab keduanya kini sedang vakum dari turnamen lantaran mendapat sanksi dari BWF atas kasus pengaturan pertandingan.
BAM kemudian merilis pernyataan resmi mengenai hasil penyelidikan sementara atas tuduhan yang menimpa Zulfadli Zulkifli dan Tan Chun Seang.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemain kami yang terlibat dalam penyelidikan BWF. Karena penyelidikan sedang berlangsung, BAM tidak akan mengomentari masalah ini.”
Sebelumnya Zulfadli Zulkifli dan Tan Chun Seang sudah menerima sanksi dari BWF setelah terlibat pengaturan pertandingan alias match fixing yang terungkap pada Mei 2018 lalu. Tan Chun Seang dilarang bermain selama 15 tahun, sementara Zulfadli juga tak boleh bermain bulutangkis di turnamen resmi dalam 20 tahun mendatang.