INDOSPORT.COM - Petenis asal Georgia, Nikoloz Basilashvili, dikenai hukuman pada Minggu (24/05/20) kemarin usai terbukti melakukan kekerasan terhadap sang istri.
Sebuah pengadilan di Kota Tbilisi menuntut Basilashvili dengan tudingan kekerasan terhadap anggota keluarga yang dilakukan di depan seseorang di bawah umur.
Namun pada akhirnya atlet tenis peringkat 27 dunia itu dibebaskan dengan uang jaminan 30 ribu dolar AS, atau sekitar Rp439 juta rupiah.
Kabar dari Sport24 menyebutkan, Basilashvili terancam hukuman satu hingga tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Mantan istrinya, Neka Dorokashvili, mengaku dalam sebuah acara televisi bahwa Basilashvili menyerangnya secara fisik saat ada putra mereka yang baru berusia lima tahun. Namun sang pengacara menyanggah cerita tersebut.
Sementara itu, Essentially Sports melaporkan bahwa ayah Basilashvili juga sempat ditahan bersama anaknya itu.
Basilashvili sendiri adalah salah satu petenis dengan prospek cerah. Ia telah memenangkan tiga gelar ATP Tour dan menjadi salah satu figur publik ternama di negaranya.