INDOSPORT.COM - Berikut ini rekap hasil pertandingan Mola TV PBSI Thomas & Uber Cup Simulation 2020 di sesi kedua, Kamis (03/09/20), di Pelatnas Cipayung.
Sesi kedua simulasi Piala Thomas 2020, yang dimulai pada pukul 15.00 WIB mempertemukan antara Rajawali dengan Banteng, di mana laga pertama mempertemukan Jonatan Christie dengan Shesar Hiren Rhustavito.
Tak ingin mengulang kesalahannya di hari kedua, Jonatan Christie bangkit di hari ketiga simulasi Piala Thomas 2020 dan berhasil mengunci kemenangan perdana dengan mengalahkan Shesar Hiren Rhustavito dalam pertandingan straight games.
Kemenangan Jonatan Christie berhasil dilanjutkan oleh pasangan Fajar Alfian/M.Rian Ardianto yang sukses mengalahkan pasangan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dalam pertarungan mudah rubber game di Mola TV PBSI Thomas - Uber Cup Simulation 2020.
Pebulutangkis Karono berhasil memperbesar margin keunggulan tim Rajawali menjadi 3-0 usai mengalahkan Gatjra Piliang dalam pertandingan straight games.
Melanjutkan tren kemenangan tim Rajawali, pasangan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Rambitan sukses kalahkan pasangan Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani dalam pertandingan rubber game untuk membawa Rajawali memimpin dengan skor 4-0 atas Banteng.
Bobby Setiabudi menggenapkan kemenangan dari tim Rajawali dengan melibas Yonathan Ramlie dalam pertandingan straight games untuk menyempurnakan kemenangan tim Rajawali menjadi 5-0 atas tim Banteng sekaligus menjadi juara di Mola TV PBSI Thomas - Uber Cup Simulation 2020.
Selengkapnya, berikut ini rekap hasil pertandingan sesi kedua Mola TV PBSI Thomas & Uber Cup Simulation 2020:
Rajawali vs Banteng: 5-0
- Jonatan Christie vs Shesar Hiren Rhustavito: 22-20, 21-17
- Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto vs Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan: 22-24, 21-15, 21-15
- Karono vs Gatjra Piliang Fiqihilahi Cupu: 21-16, 21-16
- Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Rambitan vs Moh. Reza Pahlevi Isfahani/Sabar Karyaman Gutama: 21-13, 17-21, 21-17
- Bobby Setiabudi vs Yonathan Ramlie: 21-14, 21-10.